
Thorndike adalah seorang fungsionalis pada masanya. Dia membentuk tahapan behaviorisme di negara Rusia dalam versi Amerika. Semasa hidupnya, Thorndike gemar menuliskan hal-hal baru yang didapatkannya melalui pengalaman hidup sehari-hari.
Inti Teori Belajar Thorndike
Sebagaimana dikatakan sebelumnya, bahwa menurut Thorndike, belajar adalah proses interaksi antara stimulus dan respon.
Asumsinya di sini adalah tingkah laku siswa pada hakikatnya merupakan respons terhadap lingkungan yang lalu dan sekarang, dan semua tingkah laku yang di pelajari.
Menurut Thorndike, belajar akan berlangsung pada diri siswa jika siswa berada dalam tiga macam hukum belajar, dimana hukum kesiapan belajar ini merupakan prinsip yang menggambarkan suatu keadaan dimana siswa akan cenderung mendapatkan kepuasan ataupun ketidakpuasan. Ketiga hukum belajar yang di utamakan disini adalah: (1) hukum efek; (2) hukum latihan dan (3) hukum kesiapan (Bell, Gredler, 1991).
Dalam konteks ini, kurang lebih terdapat tiga situasi dan kondisi yang mungkin saja dapat terjadi, yaitu:
The Law of Readiness (hukum kesiapan belajar). Dalam artian bahwa, siswa akan berada diantara indikator yang memungkinkan sebuah kondisi “siap” untuk belajar, yaitu dalam pemahamannya seperti: (a) siswa dapat mengerti dan memahami orang lain (misalnya guru, teman, dan orang lain yang ada di sekolah). Sebab dalam kondisi seperti ini, siswa tidak akan merasa asing, atau tidak punya teman untuk meminta tolong, sebagaimana jika dia berada di rumah dekat dengan orang tuanya. (b) siswa berani mengutarakan apa yang ada dalam benak pikiran atau keinginannya (sebab terdapat orang yang akan melindungi dan melayaninya, misalnya mau kencing ke belakang, tidak punya alat tulis, bukunya ketinggalan, dan sejenisnya. (c) siswa dapat memahami dan mampu melakukan apa yang di perintahkan atau diajarkan oleh gurunya.
The Law of Exercise (hukum latihan). Hukum latihan ini mengandung dua macam hukum, yaitu (a) low of use, yaitu hubungan akan menjadi bertambah kuat jika ada latihan, dan (b) low of disuse, yaitu hubungan akan menjadi melemah atau terlupakan kalau latihan dihentikan. Hukum ini juga mengandung makna bahwa proses belajar pada diri siswa (terampil jika diminta mempraktikkan, dapat menjelaskan ketika ditanya, karena si anak sering berlatih uji keterampilan atau senantiasa membaca), akan berhasil atau tidak berhasil sangat ditentukan oleh seberapa banyak dan efektif latihan yang diterima. Semakin sering dan banyak siswa melakukan latihan, akhirnya dia akan terampil melakukannya.
The Law of Effect (hukum akibat, efek atau pengaruh). Dalam artian disini bahwa, semakin sering siswa membaca atau mengulangi materi yang dipelajari, maka siswa tersebut akan menjadi semakin tahu dan paham, sebagai “efek” atau pengaruh yang ditimbulkan dari membaca dan mengulangi materi tadi. Sehingga hukum hasil ini mengisyaratkan bahwa makin kuat dan atau makin lemahnya suatu hubungan adalah sebagai akibat dari hasil respons yang dilakukan. Tentu saja, pemahaman akan hadiah yang diterima siswa atau prestasi belajar yang memuaskan dapat diraih, akan juga berakibat pada kondisi diulanginya atau dilanjutkannya respons atau perbuatan yang dimaksud. Karena apa yang ia lakukannya kemudian menjadi dipahami, sehingga akan dapat membawa keberhasilan.
Dari penjelasan ketiga hukum tersebut, hukum pengaruh Thorndike menyatakan bahwa jika suatu tindakan diikuti oleh suatu perubahan yang memuaskan dalam lingkungan, maka kemungkinan tindakan itu akan di ulangi dalam situasi yang mirip, dan cenderung pula meningkat.
Jika disederhanakan lagi intisari pembelajaran yang digagas Thorndike ini, maka pembelajaran merupakan pembentukan hubungan antara stimulus-respon melalui langkah-langkah penguatan. Konsep pembelajaran Thorndike inilah yang kemudian menjadi dominan dalam teori pembelajaran di negara Amerika, dimana sebagian teoretisi pembelajaran di seluruh dunia berpegang pada versi tertentu dari pandangan Thorndike ini hingga pertengahan abad ke-20.
Post a Comment