Dalam kehidupan ini, pengalaman-pengalaman hidup manusia terbentuk berdasarkan fakta-fakta empiris yang mendorong akal budinya untuk mengerti dan memahami segala hal yang dialaminya.
Ketika akal budi mulai mencerna (proses mengerti dan memahami) pengalaman-pengalaman yang ada, maka muncullah "pengertian" sebagai implikasi dari memahami dan mengerti apa yang ingin dipahami dan apa yang ingin dimengerti. Sementara di lain sisi, ketika apa yang dimengerti (pengertian) itu hendak pula dinyatakan, maka "term" hadir di situ untuk menjadikan ide dan konsep-konsep menjadi nyata—suatu kenyataan. Karena itu, maka istilah "pengertian" dan "term" adalah satu kesatuan kuat dalam prinsip-prinsip berlogika.
1. Istilah "Pengertian"
Istilah ‘pengertian’ merujuk pada suatu ‘konsep’. Banyak logici menganggap kedua istilah ini memiliki esensi yang sama, sebab pengertian terbentuk oleh suatu konsep. Misalnya, setelah orang mengerti tentang kereta api, maka orang itu sudah memiliki konsep tentang kereta api.
Jadi dalam hal ini semua hasil pencernaan dari akal budi adalah konsep atau pengertian. Menurut Rima Febiana K (dalam Sihotang Kasdim, 2012), pengertian merupakan hasil dari tangkapan akal budi mengenai hakikat (inti/esensi) dari suatu hal (Warsito, 2011).
Senada dengan itu, Molan Benyamin (2012) mendefenisikan bahwa pengertian adalah kemampuan bernalar awal yang didapatkan manusia, yaitu abstraksi dari hal-hal konkrit, dan di dalam kegiatan berupa abstraksi atau aprehensi ini, pikiran menarik (abstrahere/aprehendere) esensi atau hakikat dari suatu hal/benda dan melepaskannya dari bentuk yang konkrit.
Sementara Alex Lanur (1983:14) menyatakan bahwa pengertian adalah suatu gambar akal budi yang abstrak, yang batiniah, tentang inti sesuatu. Dari beberapa defenisi di atas, maka pengertian adalah aktivitas akal budi yang membentuk esensi dan hakikat tentang sesuatu.
Misalnya, seorang melihat pesawat terbang, kemudian mencoba untuk mencari, menemukan, lalu mengerti bagaimana caranya pesawat itu bisa terbang. Dan setelah ia mencari dan menemukan, ia pun mengumpulkan beberapa abtraksi-abstraksi yang didapatkannya, seperti: baling-baling, sayap pesawat, dan sistem keseimbangan dari pesawat, untuk bisa membentuk pengertiannya tentang penyebab pesawat bisa terbang.
Pada titik ini, maka aktivitas akal budinya kemudian memproses benda-benda seperti: baling-baling, sayap dan sistem keseimbangan pesawat menjadi suatu esensi tentang penyebab pesawat bisa terbang. Sehingga ia pun dapat memiliki “pengertian” tentang “penyebab” atau apa yang menyebabkan pesawat bisa terbang”.
Jadi, pengertian adalah gambaran abstrak yang dibentuk akal budi mengenai sesuatu yang dipikirkan. Setiap kali berhadapan dengan sesuatu hal atau pengalaman, akal budi menangkap inti dari sesuatu yang dihadapi dan di alami. Di sini ada dua proses yang bekerja sekaligus, yaitu pengertian dan hasil tangkapan akal budi. Jika pengertian menunjuk sesuatu sebagai hasil tangkapan akal budi, maka kegiatan akal budi untuk menangkap hakikat sesuatu itu disebut abstraksi atau aprehensi.
Abstraksi adalah kegiatan akal budi untuk menangkap inti (esensi) dari sesuatu. Akal budi hanya bisa menangkap esensi dari sesuatu jika sesuatu itu telah dilepaskan atau ditarik keluar dari unsur individu yang konkrit, dan ketika itu terjadi maka yang tertinggal adalah pengertian yang bersifat universal.
Misalnya, pengertian tentang kata meja yang bersifat universal, tidak tergantung waktu dan tempat. Entah itu meja makan, meja tulis, ataupun meja tamu, kesemuanya itu disebut dengan meja (pengertian universal). Karena pengertian itu masih abstrak, diperlukan lambang/simbol untuk mewujudkannya.
Lambang itu adalah "kata" yang merupakan unsur terkecil dari bahasa. Adapun "kata" yang berfungsi sebagai ungkapan lahiriah dari suatu pengertian dalam logika disebutkan sebagai “term”.
Isi dan Luas Pengertian
Isi pengertian atau komprehensi, adalah keseluruhan unsur yang termuat dalam ‘pengertian’. Isi dan luas pengertian akan tergantung muatan dan cakupan pengertian dari hal yang ditangkap dalam pengertian itu sendiri.
Misalnya, tangkapan pengertian kita terhadap monyet, maka pasti memiliki luas pengertian yang akan lebih sempit daripada tangkapan pengertian kita tentang binatang. Dalam hal ini, luas pengertian pada binatang, lebih besar dari pada luas pengertian pada monyet. Tetapi isi pengertian (komprehensi) pada monyet lebih besar dari pada isi pengertian pada binatang. Artinya bahwa kita lebih jelas memahami apa yang ditunjuk oleh monyet karena luasnya lebih terfokus, dibandingkan dengan yang ditunjuk oleh binatang yang kurang terfokus. Inilah perbedaan isi dan luas pengertian.
Bandingkan dengan contoh lainnya ini. Ketika misalnya saya berdiri dipinggir pelabuhan Tenau Kupang, saya melihat di satu batas cakrawala ada satu titik kecil. Saya tidak bisa mengidentifikasi dengan jelas benda apakah itu, karena jaraknya sangat jauh (eksistensinya besar). Tetapi ketika benda itu (titik kecil tadi) semakin dekat, berarti eksistensinya makin kecil, maka pengertian saya tentang titik kecil itu semakin jelas. Ternyata titik itu adalah sebuah kapal Pelni. Jadi, setelah kapal itu semakin dekat, berarti eksistensinya semakin kecil, tangkapan (komprehensif) saya tentang kapal itu semakin jelas sekali, bahwa ternyata itu adalah kapal Dorolonda.
Nah, dari contoh di atas, maka menjadi jelaslah apa yang menjadi prinsip hubungan antara eksistensi (luas pengertian) dan komprehensi (isi pengertian).—Makin besar komprehensi, makin kecil eksistensi. Dan sebaliknya, Makin besar eksistensi maka makin kecil komprehensinya.
2. Istilah Term
Dalam logika, term adalah kata atau sekumpulan kata yang membuat konsep dan ide menjadi nyata (merupakan ekspresi verbal dari suatu pengertian). Term adalah pernyataan lahiriah dari konsep dan ide. Sebagai ungkapan lahiriah, term berupa rangkaian kata, baik tunggal maupun jamak, yang berfungsi sebagai subyek atau predikat dalam suatu kalimat (keputusan). Kata yang bisa termasuk dalam term adalah kata-kata yang memiliki pengertian sendiri.
Misalnya meja, orang, mahasiswa, pohon, kambing, keadilan, kebenaran, adalah kata-kata yang memiliki pengertian sendiri dan karenanya merupakan term. Jadi dalam logika, hanya kata atau kesatuan kata-kata yang menyatakan konsep atau ide saja yang dapat disebutkan sebagai ‘term logika’.
Terdapat term tunggal, seperti: kijang, kuda, belajar, membeli, arloji, dll. Ada pula term majemuk, seperti: jam tangan, sepatu roda, sate ayam, dsb. Dengan demikian, tidak semua kata dapat menjadi term logika, kendatipun setiap term logika pasti terdiri atas satu kata atau lebih (Rapar Hendrik Jan, 1996).
Itu sebabnya, selain berfungsi sebagai subyek atau predikat, term juga berfungsi sebagai penghubung antara dua proposisi yang disebut premis dalam silogisme. Karena term memiliki pengertian sendiri, maka term dapat berfungsi sebagai subyek dan predikat dalam suatu kalimat.
Misalnya, koruptur adalah maling. Koruptor (term) berfungsi sebagai subyek, dan maling (term) berfungsi sebagai predikat. Tetapi sering dipertanyakan jika kalimatnya berbunyi:“saya sakit”, dimana saya berfungsi sebagai subyek dan sakit berfungsi sebagai predikat. Bukankah sakit adalah sin-kategorimatis? Bagaimana kata bisa menjadi term predikat?
Karenanya, kalimat “saya sakit” perlu distandarisasi menjadi kalimat: “saya adalah orang sakit”. Term subyek di sini adalah saya (punya pengertian sendiri) dan term predikatnya adalah orang sakit (punya pengertian sendiri).
Dengan demikian maka term dapat dirumuskan sebagai verbalisasi atau ungkapan lahiriah dari pengertian dalam bentuk kata atau rangkaian kata (Molan Benyamin, 2012).
Jenis Term
Term terdiri dari jenisnya yang beragam. Untuk jenisnya, term terdiri dari 5 jenis, yaitu: a) term konkret; b) term abstrak; c) term tunggal; d) term kolektif; dan e) term umum. Berikut pembahasannya.
Term konkret (concrete term). Adalah jenis term yang mengacu pada benda konkret, dan dalam logika tradisional termasuk nama diri (proper name). Misalnya: kursi, meja, kuda, monyet, manusia, Plato, Tuti, dll.
Term abstrak (abstrack term). Jenis term yang mengacu kepada kualitas, sifat dan hubungan dari sesuatu hal. Misalnya: kebajikan, kemanusiaan, keindahan, bulatan, hitam, peramah, persahabatan, akrab, dan sebagainya.
Term tunggal (singular term). Adalah jenis term yang mengacu kepada satu benda atau perorangan, atau kepada suatu himpunan yang terdiri atas sebuah pengertian yang menunjuk kepada satu diri. Misalnya: kepala SMP Negeri Kristen Kupang yang kedua, direktur utama Garuda Indonesia yang ketujuh, mahasiswa termuda di dunia, dan sebagainya.
Term kolektif (collective term). Adalah term yang mengacu pada suatu himpunan atau kelompok dari hal-hal atau benda-benda yang dilihat selaku satu kesatuan. Misalnya: mahasiswa UKIT, pramuka Indonesia, ABRI, dan sebagainya.
Term umum. Adalah term yang mengacu kepada suatu himpunan tanpa pembatasan kuantitas ataupun kualitasnya (berlaku umum). Misalnya: manusia, militer, mahasiswa, tumbuh-tumbuhan, binatang, dan sebagainya.
Oleh: Abdy Busthan
Post a Comment