Berdasarkan pada pengertian kata, maka bisa dilihat bahwa kata ‘pendidikan’ dan kata ‘pembelajaran’ yang telah membentuk kedua istilah ini memang memiliki perbedaan.
Menurut UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, kata “pendidikan” adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar para peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Sedangkan untuk kata “pembelajaran”, adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
Jika pun diartikan menurut istilahnya secara umum, maka secara konseptual, istilah teknologi pendidikan didefinisikan sebagai teori dan praktik dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian, dan penelitian proses, sumber, dan sistem untuk belajar. Definisi tersebut dapat mengandung pengertian adanya komponen dalam pembelajaran, yaitu teori dan praktik; desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian, dan penelitian; proses, sumber, dan sistem; dan untuk belajar.
Jika pun diartikan menurut istilahnya secara umum, maka secara konseptual, istilah teknologi pendidikan didefinisikan sebagai teori dan praktik dalam desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian, dan penelitian proses, sumber, dan sistem untuk belajar. Definisi tersebut dapat mengandung pengertian adanya komponen dalam pembelajaran, yaitu teori dan praktik; desain, pengembangan, pemanfaatan, pengelolaan, penilaian, dan penelitian; proses, sumber, dan sistem; dan untuk belajar.
Jadi, untuk istilah “teknologi pendidikan” lebih luas cakupannya jika dibandingkan dengan istilah “teknologi pembelajaran”. Teknologi pendidikan mencakup sistem lain yang digunakan dalam proses mengembangkan kemampuan manusia.
Sedangkan teknologi pembelajaran merupakan suatu bidang kajian khusus ilmu pendidikan dengan objek formal “belajar” pada manusia secara individu maupun kelompok. Hal ini karena belajar tidak hanya berlangsung dalam lingkup sekolah saja, melainkan juga pada organisasi lainnya, seperti keluarga, masyarakat, dunia usaha, bahkan pemerintahan.
Belajar dapat di mana saja, kapan saja dan siapa saja, mengenai apa saja, dengan cara dan sumber apa saja yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan.
Dalam karya berjudul “Instructional Technology a Systematic Approach to Education”, Knirk dan Gustafon (1986), menyatakan bahwa kata “pembelajaran”, khusus berkenaan dengan permasalahan belajar dan mengajar, sedangkan kata “pendidikan” terlalu luas lingkupannya karena mencakup segala aspek pendidikan.
Teknologi Pendidikan
Dalam karya berjudul “Instructional Technology a Systematic Approach to Education”, Knirk dan Gustafon (1986), menyatakan bahwa kata “pembelajaran”, khusus berkenaan dengan permasalahan belajar dan mengajar, sedangkan kata “pendidikan” terlalu luas lingkupannya karena mencakup segala aspek pendidikan.
Teknologi Pendidikan
Dijelaskan oleh Dewi Salma Prawiradilaga (2012) dalam Busthan Abdy (2017:41) bahwa rumusan kawasan teknologi pendidikan lebih luas jika dibandingkan dengan teknologi pembelajaran. Kawasan jenis ini menyangkut penyelenggaraan seluruh aspek belajar manusia termasuk di dalam dan di luar sistem persekolahan.
Untuk kawasan manajemen kependidikan, dapatlah mengelola dan mengatur seluruh fungsi yang terdapat dalam kawasan pengembangan, serta memanfaatkan kedua kategori besar dari sumber belajar, yaitu sumber belajar yang dirancang dan dan dimanfaatkan.
Perhatian terbesar dari kawasan teknologi pendidikan, lebih menekankan peran seluruh kategori sumber belajar dalam rentang yang luas. Sumber belajar dalam hal ini bukan hanya tersedia di dalam kelas atau sekolah saja, tetapi mencakup pula lokasi khusus yang juga tersedia dimasyarakat, seperti museum dan observatiorium.
Teknologi Pembelajaran
Teknologi Pembelajaran
Lebih lanjut dijelaskan Dewi Salma Prawiradilaga dalam Busthan Abdy (2017:42), bahwa kawasan teknologi pembelajaran memiliki ruang yang lebih sempit dalam dunia pendidikan. Domain atau kawasan teknologi pembelajaran, merujuk pada learning is porposive and controlled, yang mana pernyataan ini menegaskan kedudukan kawasan teknologi pembelajaran adalah di kelas. Untuk itu, maka sumber belajarnya berperan langsung sebagai komponen sistem pembelajaran.
Menurut Busthan Abdy (2017:ibid), bahwa alam konteks ini, ada dua istilah yang bisa menggambarkan substansi sumber belajar, yakni istilah prestructured dan utilized. Istilah prestructured mengungkapkan sumber belajar yang sengaja dirancang (by design), disiapkan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan belajar. Sedangkan istilah utilized diartikan sebagai dimanfaatkan.
Artinya, kriteria yang harus dipenuhi untuk pengadaan sumber belajar adalah: (1) dirancang-dimanfaatkan, yaitu sumber belajar yang disiapkan khusus untuk suatu proses belajar tertentu berlandaskan kompetensi dan materi ajar; (2) dipilih-dimanfaatkan, yaitu pemilihan sumber belajar yang sesuai dengan kompetensi dan materi ajar dari koleksi yang sudah tersedia di sekolah.
Dari uraian-uraian di atas, bisa tarik pemahaman sederhana bahwa, teknologi pendidikan bersifat umum, yaitu teknologi untuk belajar. Sedangkan teknologi pembelajaran bersifat khusus, yaitu teknologi dalam pendidikan.
Tentu pertanyaannya adalah: bagaimana menggunakan dan menempatkan kedua istilah ini secara tepat? Menururut Busthan Abdy (2017:43) bahwa sampai sejauh ini tidak ada larangan atau sebuah aturan baku yang berlaku secara universal, yang melarang dan membatasi penggunaan kedua istilah ini secara bergantian. Artinya bahwa bisa menggunakan teknologi pembelajaran dan bisa pula menggunakan teknologi pendidikan. Tergantung bagaimana penggunanya merasa nyaman memakai salah satu diantara kedua istilah ini.
Tulisan ini dikutip dari Buku:
"Media & Multimedia dalam Teknologi Pembelajaran: Konsep, Prinsip dan Aplikasi"
Tahun terbitan: Terbitan pertama tahun 2016 dan Terbitan kedua tahun 2017
Penulis: Abdy Busthan, S.Pd., M.Pd.
Info Kontak: 081333343222 (Whatsapp)
Post a Comment